• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Aneka Kacang

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang

Thumb
215 dilihat       11 Juni 2024

BSIP Aneka Kacang Ikuti Rakor Penyelamatan Arsip Eks Balitbangtan

Selasa (11/6), Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) selenggarakan Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip di Gedung Auditorium Utama Ir. Sadikin Sumintawikarta, Cimanggu, Bogor.

Rakor diadakan secara hybrid dan diikuti oleh pejabat struktural yang menangani bidang kearsipan dan arsiparis/ pengelola arsip dari 64 unit kerja lingkup BSIP.

Turut hadir secara daring perwakilan dari BSIP Aneka Kacang yaitu Kasub Bag Tata Usaha Dr. Nur’aini Herawati, S.Si., M.Sc, Pejabat Fungsional Arsiparis Nur Chasanah, A.Md, dan Tim Sekretariat Intarti, S.P.

Sukim Supandi, S.Sos., M.M., Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian membuka acara dengan menyampaikan bahwa penyelamatan arsip harus segera dilakukan mengingat adanya peralihan organisasi dan kelembagaan Balitbangtan menjadi BSIP dan pemindahan Ibu Kota Nusantara ke Kalimantan Timur.

Sukim juga berpesan pelaksanaan SRIKANDI di UK/ UPT lingkup Kementan harus dilakukan secara intens, arsiparis harus ditempatkan sesuai tugas dan fungsinya, serta kegiatan pengelolaan dan pembinaan kearsipan perlu dianggarkan, mengingat kegiatan kearsipan dan pengadaan barang/ jasa penyumbang utama indikator penilaian Reformasi Birokrasi MENPANRB.

Perlu kita ketahui bersama bahwa arsip yang tercipta dan berasal dari lembaga negara, pemerintahan daerah,  lembaga pendidikan negeri, BUMN dan/ atau BUMD yang kegiatannya bersumber dana negara dinyatakan sebagai arsip milik negara.

Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Peraturan Presiden Nomor 117 tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian, dan ​Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara Dan Perangkat Daerah menjadi dasar penyelamatan arsip.

Dalam Peraturan Kepala ANRI Nomor 46 Tahun 2015 dinyatakan bahwa perlu dilakukan langkah-langkah penyelamatan arsip melalui kegiatan penarikan atau pengambilalihan arsip secara sistematis sejak penggabungan atau pembubaran ditetapkan.

Arsip statis eks Balitbangtan yang akan diselamatkan pada tahun ini difokuskan pada arsip Laporan Akhir Penelitian, Pengkajian, Diseminasi periode 2010 s.d. 2019. Penyelamatan arsip merupakan pengambilalihan arsip secara sistematis dari setiap instansi yang berada di lingkungan pemerintahan oleh Lembaga Kearsipan dalam hal ini ANRI.

Hal ini berfungsi untuk menjaga informasi yang terkandung di dalam arsip serta menjaga bentuk fisik arsip sebagai bahan akuntabilitas kerja dan bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta identitas dan memori kolektif bangsa.

Langkah-langkah penyelamatan arsip meliputi persiapan, identifikasi & pendataan arsip, penataan & pendaftaran arsip, verifikasi/ penilaian arsip, dan penyerahan arsip ke ANRI. Beberapa materi kearsipan juga disampaikan dalam acara rakor ini, antara lain Bimtek Penataan Arsip, Bimtek alih media arsip, pengenalan aplikasi Jaringan Infomasi Kearsipan Nasional (JIKN), serta penyusunan rencana tindak lanjut penyelamatan arsip. Peserta rakor sangat antusias mengikuti rakor hingga akhir acara untuk penyelamatan arsip negara sebagai aset bangsa. — Nur Chasanah

Prev Next

- BSIP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Koordinasi Penyusunan Izin Penggunaan PNBP Lingkup BRMP
    05 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Kemarau 2025
    04 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    Pendampingan Percepatan LTT di Kecamatan Krucil, Tiris, dan Gading, Kabupaten Probolinggo
    03 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    Penyerahan dan Pembekalan CPNS Lingkup BRMP Tanaman Pangan
    02 Jun 2025 - By BSIP Aneka Kacang
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Gelar Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila
    02 Jun 2025 - By Afid

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved